KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sebagai bentuk mitigasi dampak Covid-19, emiten konstruksi PT Waskita Karya (WSKT) tengah mengajukan relaksasi pengembalian utang kepada beberapa bank, termasuk bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Senior Vice President Corporate Secretary WSKT Shastia Hadiarti mengatakan, bentuk relaksasi yang diminta meliputi perpanjangan tenor dan penurunan bunga. Baca Juga: Kinerja emiten batubara di kuartal I belum terdampak signifikan pandemi corona
Waskita Karya (WSKT) ajukan relaksasi pembayaran utang bank
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sebagai bentuk mitigasi dampak Covid-19, emiten konstruksi PT Waskita Karya (WSKT) tengah mengajukan relaksasi pengembalian utang kepada beberapa bank, termasuk bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Senior Vice President Corporate Secretary WSKT Shastia Hadiarti mengatakan, bentuk relaksasi yang diminta meliputi perpanjangan tenor dan penurunan bunga. Baca Juga: Kinerja emiten batubara di kuartal I belum terdampak signifikan pandemi corona