KONTAN.CO.ID - Sejumlah orang mengaku resah dengan aktivitas petugas pinjaman online (pinjol) yang disebut memaksa dan mengancam akan menyebarkan data pribadi pelanggannya. Bahkan, orang yang tidak pernah medaftar atau melakukan pinjaman online turut terkena imbasnya. Karena itu, masyarakat harus waspada saat memilih tempat melakukan pinjaman online. Sebab, tak sedikit yang ilegal.
Waspada! Ini 7 jebakan pinjaman online ilegal, jangan sampai terjerat
KONTAN.CO.ID - Sejumlah orang mengaku resah dengan aktivitas petugas pinjaman online (pinjol) yang disebut memaksa dan mengancam akan menyebarkan data pribadi pelanggannya. Bahkan, orang yang tidak pernah medaftar atau melakukan pinjaman online turut terkena imbasnya. Karena itu, masyarakat harus waspada saat memilih tempat melakukan pinjaman online. Sebab, tak sedikit yang ilegal.