Waspadai investasi reksadana bermasalah, ini tips dari APRDI



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Pelaku Reksadana dan Investasi Indonesia (APRDI) meminta investor untuk melakukan beberapa hal sebelum berinvestasi pada produk reksadana.

Upaya ini tentunya untuk menghindari risiko terjebak pada kinerja reksadana yang kurang prudent sekaligus untuk menghindari kerugian signifikan.

Adapun beberapa hal tersebut yakni lebih cermat dan kritis dalam berinvestasi pada produk reksadana dan jangan segan untuk menanyakan strategi investasi dan metode pemilihan portofolio.


Investor juga perlu membaca dan memahami dengan baik dokumen keterbukaan informasi atau prospektus, serta laporan bulan atau fund fact sheet sebelum membeli reksadana.

Baca Juga: Asosiasi Penasihat Investasi diharapkan mendorong pertumbuhan literasi investasi

Selanjutnya, jika investor membeli reksadana lewat agen penjual, maka perlu dipastikan bahwa agen penjual tersebut memiliki izin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Investor juga jang mudah tergiur dengan janji atau penawaran imbal hasil pasti.

"Kalau sampai ada Manager Investasi (MI) yang menjanjikan return pasti perlu dicurigai, karena return di investasi itu tidak boleh dijanjikan. Apalagi jika produk menunjukkan pergerakan (naik dan turun) signifikan dalam waktu singkat, berarti ada sesuatu," jelas Wakil Ketua Asosiasi Manajer Investasi Indonesia (AMII).

Terkait adanya beberapa MI yang dikabarkan bergerak anomali atau mencatatkan penurunan return hingga 60%, Hanif menilai ada sesuatu yang salah dalam pengelolaan portofolionya.

Baca Juga: Indonesia resmi miliki asosiasi untuk penasihat investasi

Meskipun secara umum sisi reksadana saham memiliki tolak ukur bervariasi mulai dari IHSG, LQ45 hingga indeks small caps, namun deviasi yang sudah terlalu tinggi perlu mendapat perhatian dan diperiksa oleh OJK.

Editor: Yudho Winarto