Wisma Atlet akan disiagakan jadi lokasi rapid test virus corona



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona Achmad Yurianto mengatakan, pemanfaatan Wisma Atlet Kemayoran sebagai lokasi karantina, observasi dan isolasi ODP Covid-19 berkaitan dengan rencana pemerintah memberlakukan rapid test.

"Iya, jadi kan permintaan untuk membeli alat rapid test sudah ada. Kemudian pemerintah tadi menjajaki rencana rapid test. Kemudian Wisma Atlet disiapkan," ujar Yuri saat dihubungi Kompas.com, Rabu (18/3/2020).

Dengan kata lain, kata Yuri, Wisma Atlet Kemayoran itu digunakan sebagai tempat menampung mereka yang menjalani rapid test.


Baca Juga: UPDATE virus corona di Indonesia: Total 19 meninggal, 12 di antaranya di DKI Jakarta

"Kan harus ada tempatnya. Itu satu kesatuan. Kita harus siapkan dulu tempatnya. Baru kita lakukan pemeriksaan massal. Kalau tidak begitu, mau ditaruh di mana nanti? Kalau jumlahnya banyak kan akan menjadi masalah untuk RS rujukan," tegasnya.

Dengan begitu, Yuri memastikan pelaksanaan rapid test bisa dilakukan jika semuanya sudah siap. Saat ini Kementerian Kesehatan sedang melakukan persiapan untuk rangkaian hal tersebut.

"Persiapan kita (Kemenkes) adalah akan segera lakukan rapat persiapan. Ini bukan masalah mudah ya. Jangan dianggap mudah," tambah Yuri.

Baca Juga: Waspada! Peneliti menemukan, virus corona bisa tahan berhari-hari di permukaan benda

Sebelumnya, Yurianto mengatakan pemerintah sedang melakukan pengkajian terhadap pelaksanaan rapid test untuk memastikan status positif Covid-19 pada pasien.

"Kami tadi juga rapat di pagi hari bersama Menteri Kesehatan dan seluruh jajaran untuk mulai melakukan kajian untuk rapid test seperti apa yang dilaksanakan di negara lain," ujar Yuri.

Yuri lalu menjelaskan bahwa rapid test ini merupakan mekanisme yang berbeda dengan tes yang selama ini digunakan oleh pemerintah untuk menentukan status positif Covid-19 pada pasien.

Baca Juga: Cegah penyebaran corona, camp peserta ijtima di Kabupaten Gowa disemprot disinfektan

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie