WNI yang dievakuasi dari Wuhan akan dikarantina 14 hari, begini mekanisme lengkapnya



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berencana memulangkan warga negara Indonesia yang ada di Wuhan, China setelah virus corona merebak di kota tersebut.

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Wiendra Waworuntu memastikan, pemulangan 243 WNI itu dilakukan melalui prosedur pemeriksaan kesehatan yang ketat.

Hal ini untuk mengantisipasi penyebaran virus yang kini telah menjangkit di belasan negara itu. "Begitu naik pesawat dari Wuhan, di-screening di Wuhan, nanti sudah ada petugas apakah ada panas dan demam, SOP-nya jelas," kata Wiendra di Gedung Kementerian Kesehatan, Jakarta Selatan, Jumat (31/1/2020).


Baca Juga: Kemenlu janji evakuasi WNI dari Hubei, China dalam waktu kurang dari 24 jam

Wiendra mengatakan, untuk mencegah penyebaran virus, WNI yang dipulangkan diwajibkan memakai pakaian khusus yang mirip dengan pakaian astronot. Selama perjalanan di pesawat, kondisi kesehatan para WNI akan terus dipantau.

Setibanya di Indonesia, kesehatan WNI diperiksa ulang. Pemeriksaan dilakukan dengan cara petugas dari Kementerian Kesehatan naik ke dalam pesawat, bukan di luar pesawat.

Mereka yang dinyatakan sehat tidak langsung dipulangkan ke kediaman masing-masing, tetapi wajib menjalani masa karantina selama 14 hari. Selama periode tersebut, pemerintah terus memantau kondisi kesehatan para WNI.

Baca Juga: Jokowi klaim Indonesia dapat antrian terdepan untuk melakukan evakuasi di Hubei 

"Selama di karantina harus ada perawat, dokter spesialis paru, petugas jiwa kesehatan yang mengontrol olahraga, ada diatur gizinya," ujar Wiendra.

Sementara itu, mereka yang dari hasil pemeriksaan kesehatan dinyatakan tak sehat akan segera dilarikan ke rumah sakit yang telah ditunjuk oleh Kemenkes. Mobilisasi WNI dengan kondisi ini dilakukan menggunakan ambulans khusus yang mengantisipasi penyebaran virus.

Editor: Noverius Laoli