WOM Finance dan Merdeka Copper (MDKA) rilis obligasi, mana yang lebih menarik



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Awal bulan depan akan ada dua obligasi yang memasuki masa penawaran umum. Dua obligasi tersebut milik PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA) dan PT Wahana Ottomitra Multiartha Tbk (WOMF). 

PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA) menawarkan  surat utang bertajuk obligasi berkelanjutan I Merdeka Copper Gold Tahap II Tahun 2020 dengan jumlah pokok obligasi sebesar Rp 300 miliar. Berdasarkan keterbukaan informasi di KSEI pada 25 Agustus 2020, obligasi ini terdiri dari dua seri. 

Baca Juga: Merdeka Copper Gold (MDKA) menawarkan obligasi dengan bunga hingga 10,25%


Pertama seri A dengan jumlah pokok sebesar Rp 149 miliar. Obligasi berkelanjutan I seri A ini menawarkan bunga tetap 8,25% per tahun dengan tenor 367 hari. Sehingga obligasi berkelanjutan I Merdeka Copper Gold Tahap II tahun 2020 akan jatuh tempo pada 16 September 2021. 

Kedua obligasi berkelanjutan I Merdeka Copper Gold Tahap II Tahun 2020 seri B akan dirilis senilai Rp 151 miliar dengan bunga tetap 10,25% per tahun. Obligasi seri B milik MDKA berjangka waktu tiga tahun sehingga akan jatuh tempo pada 9 September 2023. 

Obligasi milik MDKA ini sejatinya sudah mendapat izin efektif pada 24 Juli 2020. Pada tahap kedua ini, masa penawaran umum akan dilakukan pada 4 dan 7 September 2020. Penjatahan pada 8 September 2020. Pengembalian uang pesanan dan distribusi pada 9 September. Sedangkan pencatatan obligasi di Bursa Efek Indonesia pada 10 September 2020. 

Dalam aksi korporasi ini, MDKA dibantu oleh tiga penjamin emisi. Mereka diantaranya, PT Indo Premier Sekuritas, PT CIMB Niaga Sekuritas dan PT Sucor Sekuritas. 

Baca Juga: Harga emas melonjak, RHB Sekuritas kerek target harga Merdeka Copper (MDKA)

Dua seri obligasi berkelanjutan I Merdeka Copper Gold Tahap II Tahun 2020 ini akan membayar bunga setiap tiga bulan sekali. Sehingga pembayaran bunga pertama akan dilakukan pada 9 Desember 2020. 

Pada tahap I, MDKA telah menerbitkan obligasi senilai Rp 1,4 triliun pada 30 Juli 2020 lalu. Ini artinya pada penawaran obligasi tahap II MDKA akan mengakhiri masa penawaran umum berkelanjutan I. Sebab perusahaan ini hanya menargetkan menghimpun dana Rp 1,7 triliun. 

Editor: Avanty Nurdiana