KONTAN.CO.ID - Elon Musk dan para pejabat pemerintahan Trump melontarkan kritik keras terhadap Uni Eropa setelah lembaga eksekutif blok tersebut mengumumkan denda sebesar US$ 140 juta atau setara dengan Rp 2,3 triliun (kurs Rp 16.500) terhadap platform media sosial Musk, X. “UE seharusnya dibubarkan, dan kedaulatan dikembalikan ke masing-masing negara agar pemerintahnya bisa lebih mewakili rakyatnya,” tulis Musk di X pada Sabtu. Ia menambahkan tagar: “AbolishTheEU.” Mengutip Fox News, Komisi Eropa menyatakan bahwa mereka menjatuhkan denda kepada X karena tidak mematuhi kewajiban transparansi dalam aturan Digital Services Act (DSA). Menurut UE, X dianggap menerapkan desain yang “menyesatkan” pada fitur centang biru, tidak transparan dalam penyimpanan data iklannya, serta gagal menyediakan akses data publik untuk peneliti.
X Didenda Rp 2,3 Triliun, Elon Musk Tuntut Uni Eropa Dibubarkan, Apa yang Terjadi?
KONTAN.CO.ID - Elon Musk dan para pejabat pemerintahan Trump melontarkan kritik keras terhadap Uni Eropa setelah lembaga eksekutif blok tersebut mengumumkan denda sebesar US$ 140 juta atau setara dengan Rp 2,3 triliun (kurs Rp 16.500) terhadap platform media sosial Musk, X. “UE seharusnya dibubarkan, dan kedaulatan dikembalikan ke masing-masing negara agar pemerintahnya bisa lebih mewakili rakyatnya,” tulis Musk di X pada Sabtu. Ia menambahkan tagar: “AbolishTheEU.” Mengutip Fox News, Komisi Eropa menyatakan bahwa mereka menjatuhkan denda kepada X karena tidak mematuhi kewajiban transparansi dalam aturan Digital Services Act (DSA). Menurut UE, X dianggap menerapkan desain yang “menyesatkan” pada fitur centang biru, tidak transparan dalam penyimpanan data iklannya, serta gagal menyediakan akses data publik untuk peneliti.