Xi Jinping ajak Filipina mengeksplorasi bersama kekayaan energi di lahan sengekta



KONTAN.CO.ID - SHANGHAI. Presiden China Xi Jinping mengatakan China dan Filipina dapat mengambil langkah besar dalam pengembangan bersama sumber daya minyak dan gas yang ada di Luat China Selatan, jika mereka dapat menangani perselisihan kedaulatan mereka di wilayah tersebut dengan benar.

Xi mengeluarkan pernyataan tersebut pada hari Kamis, dalam pertemuan di Beijing dengan Presiden Filipina Rodrigo Duterte. Sejak menjadi presiden Filipina, kebijakan luar negeri Duterte memang lebih pro China dan enggan menantang Negeri Tirai Bambu tersebut meski mengundang kecaman luas dari dalam negeri.

Baca Juga: Mobil Mewah di Filipina Digilas Buldoser Karena Tidak Bayar Pajak


Dalam sebuah konferensi pers yang disiarkan televisi di Beijing pada hari Jumat, juru bicara Duterte, Salvador Panelo mengatakan, presiden dengan sabar meningkatkan kekhawatiran Filipina tentang perilaku maritim China, termasuk jalan rahasia kapal perangnya beberapa kali masuk ke laut teritorial Manila.

"Dia tidak ingin itu diulangi lagi," kata Panelo seperti dilansir Reuters, Jumat (30/8).

Duterte juga menyampaikan kepada Xi keinginannya agar China mematuhi putusan arbitrase 2016 yang membatalkan klaim kedaulatan atas sebagian besar Laut Cina Selatan, dan memperjelas hak ekonomi Manila.

Duterte mengemukakan hal itu dengan cara yang "tegas, tegas tetapi bersahabat" kata Panelo. Ia menambahkan bahwa Xi tidak tersinggung, tetapi menegaskan bahwa China tidak mengakui putusan arbitrase dan tidak akan mengalah pada hal itu.

Para ahli mengatakan keengganan Duterte sejauh ini untuk menekan masalah ini atau membangun dukungan internasional di balik menegakkan putusan tersebut telah memungkinkan Tiongkok untuk mengkonsolidasikan kekuatan maritimnya dan semakin memperluas aset militernya di pulau-pulau buatannya.

Baca Juga: Naikkan lagi pajak rokok, Presiden Filipina: Siapa yang merokok harus dimusnahkan

Sebuah laporan pertemuan oleh kantor berita pemerintah Xinhua tidak menyebutkan keputusan itu.

Editor: Noverius Laoli