KONTAN.CO.ID - BEIJING. China di bawah kepemimpinan Xi Jinping melawan berbagai sanksi AS dengan aturan baru yang melindungi perusahaannya dari hukum asing yang "tidak dapat dibenarkan". Melansir BBC, perubahan yang diumumkan akhir pekan lalu memungkinkan pengadilan China untuk menghukum perusahaan yang mematuhi pembatasan tersebut. Seperti yang diketahui, Presiden AS Donald Trump terus menargetkan perusahaan China yang dia yakini sebagai ancaman bagi keamanan nasional AS.
Xi Jinping rilis UU baru untuk melawan sanksi Donald Trump
KONTAN.CO.ID - BEIJING. China di bawah kepemimpinan Xi Jinping melawan berbagai sanksi AS dengan aturan baru yang melindungi perusahaannya dari hukum asing yang "tidak dapat dibenarkan". Melansir BBC, perubahan yang diumumkan akhir pekan lalu memungkinkan pengadilan China untuk menghukum perusahaan yang mematuhi pembatasan tersebut. Seperti yang diketahui, Presiden AS Donald Trump terus menargetkan perusahaan China yang dia yakini sebagai ancaman bagi keamanan nasional AS.