Yageo asal Taiwan siap caplok perusahaan AS senilai US$ 1,8 miliar



KONTAN.CO.ID - TAIWAN. Perusahaan penyedia kompenen elektronik asal Taiwan, Yageo Corp berencana untuk mengakuisisi pesaingnya asal Amerika Serikat (AS) yakni Kemet Corp. Melansir Reuters, Selasa (12/11) kesepakatan yang bernilai US$ 1,8 miliar tersebut bertujuan untuk memperluas upaya ekspansi global perusahaan.

Sementara itu, artikel Taiwannews menyebut Yageo tengah bersiap untuk melakukan ekspansi global lewat 42 pabrik dan 14 sentra riset di seluruh dunia.

Yageo berniat menawar saham kernet seharga US$ 27,2 per saham. Nilai tersebut merupakan tawaran premium atau 18% lebih tinggi dari harga penutupan saham di hari Senin (11/11).


Baca Juga: Akibat perang dagang, impor AS dari China turun US$ 35 miliar pada semester I-2019

"Integrasi ini akan meningkatkan kemampaun kami untuk melayani pelanggan dan konsumen di sektor elektronik, otomotif, industri, kedirgantaraan, telekomunikasi dan medis kelas atas," ujar Chief Executive Officer (CEO) Yageo Pierre Chen.

Bila hal ini terwujud, maka jejak global Yageo bakal meningkat dengan menambah operasional di kawasan Amerika Utara, Eropa dan Asia, tulis manajemen perusahaan dalam pernyataan resminya.

Kesepakatan ini diharapkan akan rampung pada paruh kedua tahun 2020 dan akan menghasilkan pendapatan tahunan secara konsolidasi senilai US$ 3 miliar.

Aksi korporasi ini pun sudah disetujui oleh dewan dari kedua perusahaan dan seluruh pelaksanaannya akan tunduk pada ketentuan dan persetujuan kesepakatan oleh kedua belah pihak.

Baca Juga: Nama Jensen Huang mencuat jadi CEO terbaik dunia, siapa dia?

Lebih lanjut, Yageo mengatakan pihaknya bermaksud untuk mendanai transaksi dengan kombinasi uang tunai dan komitmen pembiayaan. Dalam hal ini, Citi ditunjuk sebagai penasihat keuangan untuk Yageo dan Simpson Thacher and Bartlett LLP dan Tsar & Tsai Law Firm di Taiwan bertindak sebagai penasihat umum.

Sementara itu, Goldman Sachs & Co LLC bertindak sebagai penasihat keuangan untuk Kemet dan Skadden, Arps, Slate, Meagher & Flom LLP bertindak sebagai penasihat umum.

Editor: Yudho Winarto