YLKI pertanyakan motif DPR membentuk pansus Jiwasraya



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menegaskan agar penanganan kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero) difokuskan pada upaya pengembalian uang nasabah.

YLKI mengkhawatirkan upaya pembentukan Panitia Khusus (Pansus) oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR-RI) hanya untuk menjadikan kasus ini sebagai komoditas politik semata dan tidak memberi jaminan kepada pengembalian uang nasabah.

Baca Juga: Suahasil Nazara: Pengawasan industri keuangan non-bank perlu diperkuat


"Siapa yang berani menjamin dengan pembentukan Pansus uang nasabah akan kembali? YLKI menegaskan orientasi penanganan kasus Jiwasraya adalah agar uang nasabah kembali, jangan sampai kisruh politik malah nasib nasabah terombang ambing," kata pengurus YLKI Agus Suyanto dalam Siaran Pers, Senin (13/1).

Kemudian, jikapun pada akhirnya Pansus menyetujui bailout, bukan tidak mungkin hal itu akan menjadi bancakan baru layaknya kasus Century yang belum selesai hingga sekarang.

"Berkaca pada Century dulu, bailout yang dilakukan malah dibancak kembali. jadi kita khawatir kasus ini menguap begitu saja," ujar dia.

Baca Juga: Mengaku bukan pengawas Asabri, OJK akan koordinasi dengan Kemenkeu

Karena itu, menurut Agus, DPR semestinya mendukung langkah-langkah penyelamatan Jiwasraya dan tidak menyeret kasus ini menjadi komoditas politik.

Editor: Noverius Laoli