YLKI: Rencana pembukaan kembali mal pada 5 Juni terlalu gegabah



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengkritik rencana pemerintah untuk membuka kembali mal di kawasan DKI Jakarta dalam waktu dekat. Langkah itu dinilai terlalu dini, mengingat wabah Covid-19 belum berakhir hingga saat ini. 

"Rencana pembukaan mall di Indonesia khususnya di Jakarta pada 5 Juni yang akan datang saya kira ini kebijakan yang terlalu dini, bahkan terlalu gegabah. Sehingga saya kira YLKI menolak pembukaan mall pada tanggal tersebut," kata Ketua YLKI Tulus Abadi kepada wartawan, Selasa (26/5). 

Baca Juga: TNI dan Polri lakukan pendisiplinan PSBB di 1.800 objek


Tulus mengatakan, seharusnya kebijakan membuka pusat perbelanjaan dilakukan ketika kurva kasus Covid-19 sudah melandai. Jika kurva belum menunjukkan penurunan atau justru mengalami kenaikan, tidak seharusnya mal yang menjadi tempat berkumpulnya banyak orang dioperasikan kembali. 

Tulus pun mendorong Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk menolak rencana pemerintah pusat membuka mal dalam waktu dekat. "Saya kira gubernur DKI harus menolak rencana pembukaan mall pada 5 Juni itu kalau kurva di Jakarta belum melandai dan itu artinya belum aman pengendalian Covid," ujar Tulus. 

Tulus menambahkan, pembukaan mal seharusnya tidak dapat dilakukan jika suatu daerah masih memberlakukan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) atau masih dinyatakan sebagai zona merah Covid-19. 

Menurut Tulus, akan sangat sulit menerapkan protokol kesehatan dan pencegahan Covid-19 di pusat perbelanjaan. Termasuk, dalam melakukan pengawasan. Oleh karenanya, selain meminta pemerintah membatalkan rencana ini, YLKI juga mengajak masyarakat tak mendatangi mal di tengah pandemi. 

Baca Juga: Catat ya bagi warga yang terlanjur mudik, masuk Jakarta wajib rapid test dan tes PCR

"Pemerintah harus mengutamakan aspek pengendalian Covid sebagai panglima, bukan ekonomi sebagai panglima karena masalah Covid harus diselesaikan lebih dulu, baru menyusul masalah ekonomi. Tidak bisa logika itu dibalik," kata Tulus. 

Editor: Tendi Mahadi