KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Seiring melandainya kasus Covid-19 di sejumlah negara, Pemerintah telah memutuskan membuka kembali penerbangan internasional di Bali dan Kepulauan Riau (Kepri). Dibukanya penerbangan internasional ini ditandai dengan mengizinkan 19 negara masuk ke Indonesia yang dipilih sesuai standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Melansir informasi di laman indonesiabaik.id, terdapat 19 negara yang diizinkan untuk masuk ke Indonesia secara langsung lewat Bali dan Kepri, yaitu:
1. Saudi Arabia 2. United Arab Emirates 3. Selandia Baru 4. Kuwait 5. Bahrain 6. Qatar 7. China 8. India 9. Jepang Baca Juga: Makin dilonggarkan, ini ketentuan baru PPKM Jawa Bali 10. Korea Selatan 11. Liechtenstein 12. Italia 13. Prancis 14. Portugal 15. Spanyol 16. Swedia