KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah tengah menjajaki rencana penerbitan jenis surat utang baru yang disebut Recovery Bond guna menopang likuiditas keuangan dunia usaha dalam menghadapi dampak wabah Covid-19 di Indonesia saat ini, serta mencegah terjadinya gelombang pemutusan hubunga kerja (PHK). Recovery Bond rencananya akan diterbitkan dalam denominasi rupiah untuk kemudian dibeli oleh Bank Indonesia (BI) atau investor swasta lain sehingga mengalirkan dana segar untuk pemerintah. Dana dari surat utang tersebut akan disalurkan oleh pemerintah untuk dunia usaha melalui skema kredit khusus. Skema ini mirip dengan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Baca Juga: Pemerintah siapkan skema BLT untuk pedagang, ojol, dan pekerja pusat perbelanjaan
Ada BLBI Jilid II, mekanisme harus ketat dan jelas
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah tengah menjajaki rencana penerbitan jenis surat utang baru yang disebut Recovery Bond guna menopang likuiditas keuangan dunia usaha dalam menghadapi dampak wabah Covid-19 di Indonesia saat ini, serta mencegah terjadinya gelombang pemutusan hubunga kerja (PHK). Recovery Bond rencananya akan diterbitkan dalam denominasi rupiah untuk kemudian dibeli oleh Bank Indonesia (BI) atau investor swasta lain sehingga mengalirkan dana segar untuk pemerintah. Dana dari surat utang tersebut akan disalurkan oleh pemerintah untuk dunia usaha melalui skema kredit khusus. Skema ini mirip dengan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Baca Juga: Pemerintah siapkan skema BLT untuk pedagang, ojol, dan pekerja pusat perbelanjaan