KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rasio permodalan alias capital adequacy ratio (CAR) perbankan kian menebal. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, per akhir 2019 total CAR perbankan sudah menembus 23,54%. Khusus bank konvensional, rasio permodalannya sudah mencapai 23,77% pada akhir November 2019 lalu. Kendati demikian, sejumlah bank tetap memproyeksi permodalan bank akan semakin tinggi di tahun ini. Terutama setelah diterapkannya Pedoman Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 71 yang mengharuskan bank menambah biaya pencadangan. Baca Juga: Kantor luar negeri Bank Mandiri bukukan laba bersih Rp 1,3 triliun tahun lalu
Ada PSAK 71, bankir menilai permodalan masih bisa menguat lagi di tahun ini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rasio permodalan alias capital adequacy ratio (CAR) perbankan kian menebal. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, per akhir 2019 total CAR perbankan sudah menembus 23,54%. Khusus bank konvensional, rasio permodalannya sudah mencapai 23,77% pada akhir November 2019 lalu. Kendati demikian, sejumlah bank tetap memproyeksi permodalan bank akan semakin tinggi di tahun ini. Terutama setelah diterapkannya Pedoman Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 71 yang mengharuskan bank menambah biaya pencadangan. Baca Juga: Kantor luar negeri Bank Mandiri bukukan laba bersih Rp 1,3 triliun tahun lalu