JAKARTA. Pengacara Eggi Sudjana mengaku kesal begitu tahu namanya masuk bagan daftar donatur kelompok orang yang diduga melakukan makar terkait unjuk rasa 212. Dan kebetulan sebagian besar nama di daftar tersebut menjadi tersangka makar di kepolisian. Sementara Polri memastikan sudah mengantongi nama-nama yang diduga sebagai penyandang dana dugaan makar yang dituduhkan kepada Sri Bintang Pamungkas cs. "Dalam kesempatan yang menyedihkan buat saya ini, ... Jadi, kesal, gondok karena semua orang juga merasakan kalau difitnah itu sangat tidak enak," kata Eggi Sudjana usai membuat laporan di SPKT Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (6/12) kemarin.
"Kalau fitnah dalam bahasa Sunda itu enak, 'kepijit ngeunah'. Tapi kalau ini luar biasa karena saya dituduh dengan situasi seperti ini, gambar tentang dana gerakan tanggal 2 Desember kemarin, dan mengarah pada makar. Ini kan sangat serius," sambungnya.