Ajukan batas Laut China Selatan ke PBB, China Protes Malaysia



KONTAN.CO.ID - BEIJING. China memprotes tindakan Malaysia yang mengajukan batas-batas landas kontinen di bagian Utara Laut Cina Selatan ke Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Di bawah Konvensi PBB tentang Hukum Laut, negara mana pun bisa mengklaim zona ekonomi eksklusif hingga 200 mil laut dari garis pantainya. Namun, China mengklaim sebagian besar Laut Cina Selatan.

Akibatnya, Malaysia mengatakan dalam pengajuannya tertanggal 12 Desember 2019, ada bidang-bidang yang berpotensi tumpang tindih di zona ekonomi eksklusif mereka.

Baca Juga: Hadapi kasus baru, Najib Razak dituding perintahkan pembunuhan model Mongolia

Tapi, Beijing menyatakan, pengajuan Malaysia itu melanggar kedaulatan dan yurisdiksi China. Juga, melanggar prinsip-prinsip dasar hukum internasional.

"China telah mengajukan protes mengenai masalah tersebut dengan Malaysia, dan menyatakan posisinya kepada institusi terkait di PBB," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri China kepada Reuters, Selasa (17/12).

Editor: S.S. Kurniawan