KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Amar Indonesia Tbk bersiap memenuhi peraturan OJK (POJK) No. 12/2020 yang mewajibkan Bank BUKU II memiliki modal inti Rp3 triliun pada akhir 2022. Oleh sebab itu, bank bersandi saham AMAR ini telah mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada November lalu. Rapat tersebut menyetujui rencana Perseroan untuk melakukan penambahan modal melalui Rights Issue dengan menerbitkan saham baru sebanyak-banyaknya 20 miliar saham dengan nilai nominal Rp 100 per lembar.
Saat ini, pelaksanaan Rights Issue sudah memasuki periode first registration dan keseluruhan aksi korporasi Rights Issue ditargetkan dapat selesai di bulan Februari 2022. Adapun, Amar Bank tetap optimistis untuk bisa memenuhi persyaratan modal inti minimum sebesar Rp3 triliun di tahun 2022. Executive Vice President Finance Amar Bank David Wirawan mengatakan, seiring dengan pemenuhan peraturan permodalan tersebut, Amar Bank telah melalui periode sembilan bulan 2021 dengan cukup baik.