KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Departemen Perdagangan Amerika Serikat (AS) menambahkan 33 perusahaan China dan lembaga lain ke daftar hitam ekonomi atas pelanggaran hak asasi manusia. Daftar hitam ini menandai upaya terbaru pemerintahan Donald Trump untuk menindak perusahaan-perusahaan yang terkait dengan pembelian alat militer sekaligus menghukum China karena perlakuannya terhadap minoritas Muslim di Uighur. Penguman ini dilakukan ketika penguasa Partai Komunis China pada Jumat (22/5) mengumumkan rincian rencana untuk memberlakukan undang-undang keamanan nasional di Hong Kong.
Amerika Serikat tambahkan 33 perusahaan China dalam daftar hitam, siapa saja mereka?
KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Departemen Perdagangan Amerika Serikat (AS) menambahkan 33 perusahaan China dan lembaga lain ke daftar hitam ekonomi atas pelanggaran hak asasi manusia. Daftar hitam ini menandai upaya terbaru pemerintahan Donald Trump untuk menindak perusahaan-perusahaan yang terkait dengan pembelian alat militer sekaligus menghukum China karena perlakuannya terhadap minoritas Muslim di Uighur. Penguman ini dilakukan ketika penguasa Partai Komunis China pada Jumat (22/5) mengumumkan rincian rencana untuk memberlakukan undang-undang keamanan nasional di Hong Kong.