Analis: Pertimbangkan likuiditas, tidak semua emiten realisasikan buyback saham



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pada bulan Maret yang lalu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengizinkan semua emiten melakukan pembelian kembali (buyback) saham tanpa memperoleh persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). 

Upaya ini dilakukan untuk memberikan stimulus perekonomian dan mengurangi dampak pasar yang berfluktuasi secara signifikan karena pandemi Covid-19.

Baca Juga: Sentimen suku bunga acuan Bank Indonesia, tidak berpengaruh signifikan ke IHSG


Berdasar catatan Kontan.co.id, per 27 Mei 2020, realisasi buyback ini masih mini, mencapai Rp 1,56 triliun atau setara 8,1% dari total rencana keseluruhan yang sebesar Rp 19,5 triliun. 

Hingga batas periode buyback berakhir, ada beberapa emiten yang belum merealisasikan rencananya sama sekali. Misalnya, emiten plat merah PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) yang awalnya berencana akan buyback saham sebanyak-banyaknya Rp 100 miliar. 

Di sisi lain, emiten yang telah merealisasikan buyback, jumlahnya tidak mencapai rencana semula. PT Bukit Asam Tbk misalnya, dalam rencananya emiten berkode PTBA itu akan melakukan buyback saham hingga Rp 300 miliar dalam periode dari 17 Maret 2020 hingga 16 Juni 2020. Akan tetapi, realisasi buyback PTBA sejauh ini mencapai Rp 12,5 miliar. 

Pejabat Pengganti Sementara (PGS) Sekretaris Perusahaan PT Bukit Asam Tbk Hartono menjelaskan bahwa sisa dari dana yang dialokasikan untuk buyback itu akan dikembalikan ke kas untuk operasional perusahaan. 

Baca Juga: Sambut new normal, begini persiapan yang dilakukan hotel milik PTPP

"Sampai dengan saat ini belum ada wacana untuk melanjutkan program buyback  setelah periode tersebut berakhir," jelasnya ketika dihubungi Kontan.co.id, Senin (15/6). 

Editor: Tendi Mahadi