KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mengeluarkan analisis tentang kematian akibat Covid-19 berdasarkan sejumlah kriteria. Adapun kriteria yang dimaksud antara lain jenis kelamin, jumlah komorbid, usia, dan riwayat komorbid. Berikut informasi lengkapnya yang mengutip Plos One - "A spatial-temporal description of the SARS-CoV-2 infections in Indonesia during the first six month outbreak":
Analisis kematian berdasarkan jenis kelamin
Laki-laki lebih berisiko untuk meninggal saat terinfeksi Covid-19 dibandingkan perempuanAnalisis kematian berdasarkan jumlah komorbid
- Memiliki 1 komorbid: Mereka yang memiliki 1 penyakit komorbid berisiko 6,5 kali lipat lebih tinggi untuk meninggal saat terinfeksi Covid-19 dibandingkan dengan yang tidak memiliki kondisi komorbid
- Memiliki 2 komorbid: Mereka yang memiliki 1 penyakit komorbid berisiko 15 kali lipat lebih tinggi untuk meninggal saat terinfeksi Covid-19 dibandingkan dengan yang tidak memiliki kondisi komorbid
- Memiliki 3 atau lebih komorbid: Mereka yang memiliki 3 atau lebih penyakit komorbid berisiko 29 kali lipat lebih tinggi untuk meninggal saat terinfeksi Covid-19 dibandingkan dengan yang tidak memiliki kondisi komorbid
Analisis kematian berdasarkan riwayat komorbid:
- Penyakit ginjal: 13,7 kali lebih berisiko kematian
- Penyait jantung: 9 kali lebih berisiko kematian
- Penyakit diabetes melitus: 8,3 kali lebih berisiko kematian
- Penyakit hipertensi: 6 kali lebih berisiko kematian
- Penyakit imun: 6 kali lebih berisiko kematian
- Penyakit kanker: 5,9 kali lebih berisiko kematian
- Penyakit hati: 4,8 kali lebih berisiko kematian
- Penyakit PPOK: 4 kali lebih berisiko kematian
- Penyakit gangguan napas lain: 3,5 kali lebih berisiko kematian
- Penyakit TBC: 3,3 kali lebih berisiko kematian