KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menambah anggaran penanganan wabah Corona (Covid-19) di bidang kesehatan sebesar Rp 87,55 triliun. Alokasi ini meningkat dari alokasi sebelumnya sebesar Rp 75 triliun. Sebelumnya pemerintah memberikan jatah senilai Rp 75 triliun yang dialokasikan untuk perlindungan bagi tenaga kesehatan, pembelian alat kesehatan, perbaikan fasilitas kesehatan, dan insentif dokter. Baca Juga: Ini yang berhak menerima dana program pemulihan ekonomi nasional
Anggaran kesehatan penanggulangan corona dinilai kurang, begini respon skepala BKF
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menambah anggaran penanganan wabah Corona (Covid-19) di bidang kesehatan sebesar Rp 87,55 triliun. Alokasi ini meningkat dari alokasi sebelumnya sebesar Rp 75 triliun. Sebelumnya pemerintah memberikan jatah senilai Rp 75 triliun yang dialokasikan untuk perlindungan bagi tenaga kesehatan, pembelian alat kesehatan, perbaikan fasilitas kesehatan, dan insentif dokter. Baca Juga: Ini yang berhak menerima dana program pemulihan ekonomi nasional