KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah segera menggelontorkan anggaran untuk perlindungan sosial sebanyak Rp 110 triliun dalam rangka penanganan dampak corona virus disease 2019 (Covid-19). Jumlah tersebut setara 27,1% dari total anggaran penanganan Covid-19 senilai Rp 405,1 triliun. Untuk rincian tambahan jaringan pengamanan sosial, pertama untuk anggaran Program Keluarga Harapan (PKH) sebanyak Rp 8,3 triliun. Ini lantaran, ada penambahan untuk 10 juta KPM. Penyaluran PKH menjadi setiap bulan dan dimulai April 2020 dengan kebutuhan per bulannya mencapai Rp 2,6 triliun. Baca Juga: Tangkal dampak corona, OJK tangguhkan penagihan leasing selama setahun
“Bulan April sampai dengan Juni, KPM menerima PKH sebanyak dua kali. Ini juga percepatan yang semula akan dilaksanakan di kuartal IV-220 dimajukan di kuartal II-2020” kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, Selasa (1/4). Menkeu menambahkan dengan kata lain sisa alokasi PKH dalam APBN 2020 yakni Rp 14,7 triliun dari pagu Rp 29,1 triliun, sehingga dibutuhkan tambahan Rp 8,3 triliun yang merupakan alokasi PKH setelah tambahan menjadi Rp 37,4 triliun. Kedua, anggaran kartu sembako senilai Rp 10,9 triliun. Belanja tersebut untuk tambahan sembako sebanyak 4,8 juta KPM dari semula 15,2 juta menjadi 20 juta KPM. Untuk peserta kartu sembako awal mendapatkan tambahan Rp 50.000 per bulan selama sembilan bulan.