KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah segera menggelontorkan anggaran untuk perlindungan sosial sebanyak Rp 110 triliun dalam rangka penanganan dampak corona virus disease 2019 (Covid-19). Jumlah tersebut setara 27,1% dari total anggaran penanganan Covid-19 senilai Rp 405,1 triliun. Untuk rincian tambahan jaringan pengamanan sosial, pertama untuk anggaran Program Keluarga Harapan (PKH) sebanyak Rp 8,3 triliun. Ini lantaran, ada penambahan untuk 10 juta KPM. Penyaluran PKH menjadi setiap bulan dan dimulai April 2020 dengan kebutuhan per bulannya mencapai Rp 2,6 triliun. Baca Juga: Tangkal dampak corona, OJK tangguhkan penagihan leasing selama setahun
Anggaran perlindungan sosial untuk hadapi corona capai Rp 110 triliun, ini rinciannya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah segera menggelontorkan anggaran untuk perlindungan sosial sebanyak Rp 110 triliun dalam rangka penanganan dampak corona virus disease 2019 (Covid-19). Jumlah tersebut setara 27,1% dari total anggaran penanganan Covid-19 senilai Rp 405,1 triliun. Untuk rincian tambahan jaringan pengamanan sosial, pertama untuk anggaran Program Keluarga Harapan (PKH) sebanyak Rp 8,3 triliun. Ini lantaran, ada penambahan untuk 10 juta KPM. Penyaluran PKH menjadi setiap bulan dan dimulai April 2020 dengan kebutuhan per bulannya mencapai Rp 2,6 triliun. Baca Juga: Tangkal dampak corona, OJK tangguhkan penagihan leasing selama setahun