KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pertanian (Kementan) mengatakan, pada tahun 2021 hanya bisa memenuhi kebutuhan pupuk bersubsidi sebanyak 8,87 juta ton hingga 9,55 juta ton. Hal ini terbilang jauh di bawah kebutuhan pupuk yang mencapai 22,57 juta ton hingga 26,18 juta ton per tahun. Direktur Pupuk dan Pestisida Kementan, Mohammad Hatta mengatakan, kondisi tersebut terjadi karena terbatasnya anggaran yang dimiliki pemerintah. “Setiap tahunnya pemerintah hanya mampu mengalokasikan 8 juta ton hingga 9 juta ton (pupuk subsidi) setiap tahunnya atau Rp 25 triliun hingga Rp 32 triliun,” ucap Hatta dalam diskusi virtual, Jumat (29/10). Ia bilang, pupuk subisidi yang disalurkan pemerintah adalah pupuk jenis urea dan NPK. Kedua jenis pupuk tersebut sesuai dengan permintaan kebutuhan yang disampaikan petani.
Anggaran terbatas, Kementan cuma bisa penuhi 9 juta ton pupuk subsidi per tahun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pertanian (Kementan) mengatakan, pada tahun 2021 hanya bisa memenuhi kebutuhan pupuk bersubsidi sebanyak 8,87 juta ton hingga 9,55 juta ton. Hal ini terbilang jauh di bawah kebutuhan pupuk yang mencapai 22,57 juta ton hingga 26,18 juta ton per tahun. Direktur Pupuk dan Pestisida Kementan, Mohammad Hatta mengatakan, kondisi tersebut terjadi karena terbatasnya anggaran yang dimiliki pemerintah. “Setiap tahunnya pemerintah hanya mampu mengalokasikan 8 juta ton hingga 9 juta ton (pupuk subsidi) setiap tahunnya atau Rp 25 triliun hingga Rp 32 triliun,” ucap Hatta dalam diskusi virtual, Jumat (29/10). Ia bilang, pupuk subisidi yang disalurkan pemerintah adalah pupuk jenis urea dan NPK. Kedua jenis pupuk tersebut sesuai dengan permintaan kebutuhan yang disampaikan petani.