KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anggota Komisi IX DPR RI Obon Tabroni meminta pemerintah dan pengusaha untuk menghindari terjadinya PHK. Terutama di sektor-sektor industri yang rentan terdampak Covid-19. Langkah ini, kata Obon, merupakan perintah dari Undang-Undang Ketenagakerjaan yang menyebutkan bahwa pemerintah dan pengusaha dengan segala upaya harus sedapat mungkin menghindari terjadinya PHK. Baca Juga: Enam kecamatan di Sumedang diisolsi, pilkades ditunda untuk cegah penyebaran corona
Anggota Komisi IX DPR ini minta pengusaha tak lakukan PHK
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anggota Komisi IX DPR RI Obon Tabroni meminta pemerintah dan pengusaha untuk menghindari terjadinya PHK. Terutama di sektor-sektor industri yang rentan terdampak Covid-19. Langkah ini, kata Obon, merupakan perintah dari Undang-Undang Ketenagakerjaan yang menyebutkan bahwa pemerintah dan pengusaha dengan segala upaya harus sedapat mungkin menghindari terjadinya PHK. Baca Juga: Enam kecamatan di Sumedang diisolsi, pilkades ditunda untuk cegah penyebaran corona