KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Angkasa Pura I (Persero) atau AP I menghentikan sementara layanan penerbangan komersial penumpang pada 15 bandara kelolaannya mulai Jumat 24 April 2020 hingga 1 Juni 2020. Langkah tersebut untuk mendukung kebijakan pemerintah mengenai larangan mudik. "Untuk mendukung pemerintah dalam melakukan pencegahan penyebaran COVID-19 melalui aturan larangan mudik, Angkasa Pura I menghentikan sementara layanan terhadap penerbangan komersial penumpang mulai 24 April hingga 1 Juni 2020," kata Vice President Corporate Secretary Angkasa Pura I Handy Heryudhitiawan dalam siaran resmi, Jumat (24/3). Baca Juga: Mudik dilarang, bus AKAP dari Jakarta tidak boleh beroperasi
Angkasa Pura I hanya layani penerbangan kargo hingga 1 Juni
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Angkasa Pura I (Persero) atau AP I menghentikan sementara layanan penerbangan komersial penumpang pada 15 bandara kelolaannya mulai Jumat 24 April 2020 hingga 1 Juni 2020. Langkah tersebut untuk mendukung kebijakan pemerintah mengenai larangan mudik. "Untuk mendukung pemerintah dalam melakukan pencegahan penyebaran COVID-19 melalui aturan larangan mudik, Angkasa Pura I menghentikan sementara layanan terhadap penerbangan komersial penumpang mulai 24 April hingga 1 Juni 2020," kata Vice President Corporate Secretary Angkasa Pura I Handy Heryudhitiawan dalam siaran resmi, Jumat (24/3). Baca Juga: Mudik dilarang, bus AKAP dari Jakarta tidak boleh beroperasi