KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Pengusaha Batubara Indonesia (APBI) masih mempertanyakan opsi mekanisme domestic market obligation (DMO) batubara yang diterapkan pemerintah pada tahun depan. Ketua APBI Hendra Sinadia mengatakan, keputusan pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang kembali menetapkan harga DMO sebesar US$ 70 per ton kurang tepat. Ini mengingat harga batubara sedang dalam tren tertekan. Bahkan, harga batubara acuan (HBA) untuk bulan Desember 2019 saja hanya mencapai US$ 66,3 per ton atau di bawah harga DMO. Baca Juga: Kementerian Perindustrian (Kemenperin) identifikasi 7 tantangan industri dalam negeri
APBI mengkritisi opsi mekanisme kebijakan DMO batubara oleh pemerintah di tahun depan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Pengusaha Batubara Indonesia (APBI) masih mempertanyakan opsi mekanisme domestic market obligation (DMO) batubara yang diterapkan pemerintah pada tahun depan. Ketua APBI Hendra Sinadia mengatakan, keputusan pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang kembali menetapkan harga DMO sebesar US$ 70 per ton kurang tepat. Ini mengingat harga batubara sedang dalam tren tertekan. Bahkan, harga batubara acuan (HBA) untuk bulan Desember 2019 saja hanya mencapai US$ 66,3 per ton atau di bawah harga DMO. Baca Juga: Kementerian Perindustrian (Kemenperin) identifikasi 7 tantangan industri dalam negeri