KONTAN.CO.ID - Apple Inc memenangkan sengketa pajak di pengadilan atas rekor tagihan pajak Irlandia sebesar € 13 miliar atau setara US$ 14,9 miliar atau setara Rp 217,24 triliun (Kurs Rp 14.580 per dolar AS). Putusan pengadilan ini merupakan pukulan telak terhadap pimpinan antimonopoli Uni Eropa, Margrethe Vestager ,yang menindak keras penawaran fiskal istimewa untuk perusahaan. Baca Juga: Uni Eropa tagih pajak € 13 miliar dari Apple
Apple memenangkan sengketa pajak dengan Uni Eropa senilai Rp 217 triliun
KONTAN.CO.ID - Apple Inc memenangkan sengketa pajak di pengadilan atas rekor tagihan pajak Irlandia sebesar € 13 miliar atau setara US$ 14,9 miliar atau setara Rp 217,24 triliun (Kurs Rp 14.580 per dolar AS). Putusan pengadilan ini merupakan pukulan telak terhadap pimpinan antimonopoli Uni Eropa, Margrethe Vestager ,yang menindak keras penawaran fiskal istimewa untuk perusahaan. Baca Juga: Uni Eropa tagih pajak € 13 miliar dari Apple