KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) mulai menerapkan normalisasi batas auto rejection bawah (ARB) tahap pertama pada 5 Juni 2023. Pada tahap awal ini, ARB akan dipatok sebesar 15% untuk semua fraksi harga. Adapun ketentuan auto reject atas (ARA) masih tetap 35% untuk saham dengan harga mulai Rp 50 - Rp 200, ARA 25% bagi saham dengan harga Rp 2.000 - Rp 5.000, dan 20% harga saham di atas Rp 5.000. CEO Sucor Sekuritas Bernadus Setya Ananda Wijaya menilai, pasar tentu akan beradaptasi dengan mekanisme ARB sebesar 15% ini. Sebab, selama masa pandemi jumlah investor meningkat pesat dan banyak investor saham yang belum pernah merasakan ARB sedalam ini.
ARB 15% Mulai Berlaku Senin (5/6), Ini Tips Bagi Investor Mengatur Portofolio
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) mulai menerapkan normalisasi batas auto rejection bawah (ARB) tahap pertama pada 5 Juni 2023. Pada tahap awal ini, ARB akan dipatok sebesar 15% untuk semua fraksi harga. Adapun ketentuan auto reject atas (ARA) masih tetap 35% untuk saham dengan harga mulai Rp 50 - Rp 200, ARA 25% bagi saham dengan harga Rp 2.000 - Rp 5.000, dan 20% harga saham di atas Rp 5.000. CEO Sucor Sekuritas Bernadus Setya Ananda Wijaya menilai, pasar tentu akan beradaptasi dengan mekanisme ARB sebesar 15% ini. Sebab, selama masa pandemi jumlah investor meningkat pesat dan banyak investor saham yang belum pernah merasakan ARB sedalam ini.