KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Beberapa waktu lalu, Amerika Serikat, melalui US Trade Representative (USTR) mencabut status Indonesia sebagai negara berkembang menjadi negara maju. Institute of Development for Economic and Finance (Indef) meramal ada lima dampak lanjutan dari status baru lndonesia tersebut. Pertama, apabila pihak USTR Amerika Serikat (AS) akan melanjutkan penyelidikan terhadap beragam produk impor dari lndonesia, maka ini akan menyebabkan hambatan perdagangan melalui kenaikan bea impor AS menjadi lebih tinggi. Hal ini menimbulkan implikasi bahwa ke depan produk ekspor Indonesia menjadi lebih mahal di pasar AS. Baca Juga: Kemdag Sebut Indonesia Masih Berpeluang Mendapatkan Fasilitas GSP dari AS
AS jadikan Indonesia negara maju, ini lima dampaknya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Beberapa waktu lalu, Amerika Serikat, melalui US Trade Representative (USTR) mencabut status Indonesia sebagai negara berkembang menjadi negara maju. Institute of Development for Economic and Finance (Indef) meramal ada lima dampak lanjutan dari status baru lndonesia tersebut. Pertama, apabila pihak USTR Amerika Serikat (AS) akan melanjutkan penyelidikan terhadap beragam produk impor dari lndonesia, maka ini akan menyebabkan hambatan perdagangan melalui kenaikan bea impor AS menjadi lebih tinggi. Hal ini menimbulkan implikasi bahwa ke depan produk ekspor Indonesia menjadi lebih mahal di pasar AS. Baca Juga: Kemdag Sebut Indonesia Masih Berpeluang Mendapatkan Fasilitas GSP dari AS