KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pertanian berharap aturan label, khususnya terkait produk hasil pengolahan susu, dapat mendorong kenaikan penyerapan susu segar produksi peternak lokal oleh industri pengolahan. Hal ini sejalan dengan target kontribusi susu lokal sebesar 40% dari kebutuhan susu nasional pada tahun 2020. Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Peternakan Kementerian Pertanian, Fini Murfiani mengatakan fokus perhatian pemerintah adalah meningkatkan kontribusi susu lokal yang diproduksi peternak sapi perah di seluruh Indonesia. Hal ini disampaikan Fini menanggapi rencana revisi aturan label produk pangan, salah satunya terkait susu kental manis yang dilakukan Badan Pengawas Obat dan Makanan. Rencana ini dikeluhkan pelaku industri pengolahan susu dan peternak sapi perah karena dikhawatirkan mengganggu pasar.
Aturan label harus dapat mendorong penyerapan susu lokal
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pertanian berharap aturan label, khususnya terkait produk hasil pengolahan susu, dapat mendorong kenaikan penyerapan susu segar produksi peternak lokal oleh industri pengolahan. Hal ini sejalan dengan target kontribusi susu lokal sebesar 40% dari kebutuhan susu nasional pada tahun 2020. Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Peternakan Kementerian Pertanian, Fini Murfiani mengatakan fokus perhatian pemerintah adalah meningkatkan kontribusi susu lokal yang diproduksi peternak sapi perah di seluruh Indonesia. Hal ini disampaikan Fini menanggapi rencana revisi aturan label produk pangan, salah satunya terkait susu kental manis yang dilakukan Badan Pengawas Obat dan Makanan. Rencana ini dikeluhkan pelaku industri pengolahan susu dan peternak sapi perah karena dikhawatirkan mengganggu pasar.