KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah bekerja keras untuk merealisasikan mimpi mereka menerbitkan aturan soal Waran Terstruktur (Structred Warrant). OJK menargetkan aturan ini bisa segera bisa diterbitkan pada tahun depan dengan perkiraan implementasi pada pertengahan tahun 2020. Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal II OJK Fakhri Hilmi mengatakan saat ini ketentuan tersebut masih dalam proses pembahasan dan penyusunan peraturan. Baca Juga: Lima fakta menarik akuisisi Bank Permata oleh Bangkok Bank senilai puluhan triliun
Aturan soal waran terstruktur ditargetkan berlaku pada pertengahan tahun 2020
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah bekerja keras untuk merealisasikan mimpi mereka menerbitkan aturan soal Waran Terstruktur (Structred Warrant). OJK menargetkan aturan ini bisa segera bisa diterbitkan pada tahun depan dengan perkiraan implementasi pada pertengahan tahun 2020. Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal II OJK Fakhri Hilmi mengatakan saat ini ketentuan tersebut masih dalam proses pembahasan dan penyusunan peraturan. Baca Juga: Lima fakta menarik akuisisi Bank Permata oleh Bangkok Bank senilai puluhan triliun