KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Saat ini, tengah dikaji aturan mengenai pemberian hukuman tilang kepada pengendara sepeda balap atau road bike di wilayah DKI Jakarta yang keluar jalur khusus. Pasalnya, prilaku melanggar aturan jalan tersebut berpotensi untuk menghadirkan kepadatan lalu lintas maupun kecelakaan. Sehingga, menurut Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, penting untuk memberi ketegasan pada pengguna. Hanya saja, pihak kepolisian masih melakukan koordinasi mendalam dengan beberapa pihak agar aturan yang berlaku tepat sasaran dan efektif. Pekan depan, pembahasan akan dilakukan bersama Criminal Justice System (CJS).
Aturan tilang sepeda tengah dikaji, KTP atau sepeda pemilik bisa disita
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Saat ini, tengah dikaji aturan mengenai pemberian hukuman tilang kepada pengendara sepeda balap atau road bike di wilayah DKI Jakarta yang keluar jalur khusus. Pasalnya, prilaku melanggar aturan jalan tersebut berpotensi untuk menghadirkan kepadatan lalu lintas maupun kecelakaan. Sehingga, menurut Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, penting untuk memberi ketegasan pada pengguna. Hanya saja, pihak kepolisian masih melakukan koordinasi mendalam dengan beberapa pihak agar aturan yang berlaku tepat sasaran dan efektif. Pekan depan, pembahasan akan dilakukan bersama Criminal Justice System (CJS).