KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan persoalan yang terjadi di PT Danareksa (Persero) terkait pengelolaan pembiayaan dan management fee pada 2017 dan 201. Setidaknya ada empat temuan BPK yang tertuang dalam laporan hasil pemeriksaan atas efektivitas pengelolaan pembiayaan dan management fee tahun 2017 dan 2018 pada PT Danareksa (Persero) dan anak perusahaan di DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, dan Bali. Audit dengan nomor 01/AUDITAMA VII/Kinerja/ 2/2020 tersebut ditandatangani oleh Auditor Keuangan Negara V BPK Akhsanul Khaq per tanggal 17 Februari 2020. Baca Juga: Lagi, Kejagung menahan dua tersangka kasus Danareksa Sekuritas
Audit kinerja Danareksa tahun 2017-2018, berikut empat temuan BPK
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan persoalan yang terjadi di PT Danareksa (Persero) terkait pengelolaan pembiayaan dan management fee pada 2017 dan 201. Setidaknya ada empat temuan BPK yang tertuang dalam laporan hasil pemeriksaan atas efektivitas pengelolaan pembiayaan dan management fee tahun 2017 dan 2018 pada PT Danareksa (Persero) dan anak perusahaan di DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, dan Bali. Audit dengan nomor 01/AUDITAMA VII/Kinerja/ 2/2020 tersebut ditandatangani oleh Auditor Keuangan Negara V BPK Akhsanul Khaq per tanggal 17 Februari 2020. Baca Juga: Lagi, Kejagung menahan dua tersangka kasus Danareksa Sekuritas