Awas, lebih dari 50% wilayah di Jawa Tengah zona merah corona per 27 Juni 2021



KONTAN.CO.ID - Jakarta. Jawa Tengah darurat Covid-19. Pasalnya, lebih dari 50% wilayah di Jawa Tengah berstatus zona merah corona. Warga Jawa Tengah harus memperketat menjalankan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19.

Melansir data Satgas Covid-19, jumlah daerah berstatus zona merah corona di Indonesia per 27 Juni 2021 mencapai 60 wilayah. Per tanggal 20 Juni 2021 ada 29 daerah berstatus zona merah corona.

Zona merah corona adalah daerah berisiko tinggi penularan virus corona penyebab Covid-19. Satgas Covid-19 memperbarui data zona penularan virus corona, dari zona merah, zona hijau, dan zona oranye setiap minggu.


Pulau Jawa menyumbang sebagian besar jumlah zona merah corona di Indonesia. Seluruh provinsi di Pulau Jawa memiliki daerah berstatus zona merah corona.

Jawa Tengah tetap menjadi provinsi dengan zona merah corona terbanyak di Indonesia. Ada 22 kabupaten/kota berstatus zona merah corona di Jawa Tengah.

Dengan jumlah itu, artinya lebih dari separuh wilayah Jawa Tengah berstatus zona merah corona. Asal tahu saja, Jawa Tengah memiliki 35 kabupaten/kota.

Namun lonjakan jumlah zona merah corona terbanyak berasal dari Jawa Barat. Kini ada 11 kabupaten/kota di Jawa Barat berstatus zona merah corona. Pekan sebelumnya, tidak ada zona merah corona di Jawa Barat.

Baca juga: Cara meningkatkan daya tahan tubuh bagi lansia untuk mencegah Covid-19

Berikut daftar zona merah corona di Indonesia berdasarkan data terbaru, 27 Juni 2021: 

Zona Merah Corona di Sumatra Utara

  • Kota medan
  • Kota Padang Sidimpuan   

Zona Merah Corona di Sumatra Selatan

  • Kota Palembang

Zona Merah Corona di Aceh

  • Aceh Tengah

Zona Merah Corona di Kepulauan Riau

  • Bintan
  • Kota Batam 

Zona Merah Corona di Lampung

  • Pringsewu

Zona Merah Corona di Bengkulu

  • Kota Bengkulu
Simak daftar zona merah corona lainnya di halaman selanjutnya

Editor: Adi Wikanto