KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Otorita Ibu Kota (BOI) akan mengelola investasi yang masuk di ibu kota negara (IKN).Nantinya investasi yang masuk untuk pembangunan IKN akan dikelola oleh BOI. Bahkan investasi tersebut tidak harus melalui Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). "Enggak (melalui BKPM), otorita, dia diberikan kewenangan seluas-luasnya kecuali 6 kewenangan pemerintah pusat," ujar Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Suharso Monoarfa usai rapat terbatas di Kantor Presiden, Rabu (26/2). Baca Juga: Luhut Panjaitan sebut kepala badan otorita ibu kota baru tengah difinalisasi
Badan Otorita Ibu Kota baru berwenang mengelola investasi tanpa lewat BKPM
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Otorita Ibu Kota (BOI) akan mengelola investasi yang masuk di ibu kota negara (IKN).Nantinya investasi yang masuk untuk pembangunan IKN akan dikelola oleh BOI. Bahkan investasi tersebut tidak harus melalui Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). "Enggak (melalui BKPM), otorita, dia diberikan kewenangan seluas-luasnya kecuali 6 kewenangan pemerintah pusat," ujar Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Suharso Monoarfa usai rapat terbatas di Kantor Presiden, Rabu (26/2). Baca Juga: Luhut Panjaitan sebut kepala badan otorita ibu kota baru tengah difinalisasi