KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama PT PLN (Persero) Sripeni Inten Cahyani menegaskan bahwa pihaknya tidak akan melakukan pemotongan gaji maupun bonus karyawan untuk menunaikan kompensasi bagi pelanggan yang terkena pemadaman listrik total (blackout) yang terjadi pada Minggu (4/8) dan Senin (5/8). Lalu, dari mana sumber pendanaan kompensasi tersebut? Padahal, nilai kompensasi yang harus dipenuhi PLN lebih besar dibandingkan dengan kisaran awal. Baca Juga: Pengamat: Revisi aturan kompensasi pemadaman listrik harus berkeadilan
Bagaimana cara PLN beri kompensasi bagi 22,1 juta pelanggan yang terkena blackout?
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama PT PLN (Persero) Sripeni Inten Cahyani menegaskan bahwa pihaknya tidak akan melakukan pemotongan gaji maupun bonus karyawan untuk menunaikan kompensasi bagi pelanggan yang terkena pemadaman listrik total (blackout) yang terjadi pada Minggu (4/8) dan Senin (5/8). Lalu, dari mana sumber pendanaan kompensasi tersebut? Padahal, nilai kompensasi yang harus dipenuhi PLN lebih besar dibandingkan dengan kisaran awal. Baca Juga: Pengamat: Revisi aturan kompensasi pemadaman listrik harus berkeadilan