KONTAN.CO.ID - BEIJING. China akhirnya membalas langkah Amerika Serikat (AS) yang mengesahkan rancangan undang-undang (RUU) yang mendukung pendemo di Hong Kong. Kementerian Luar Negeri China, Senin (2/12), seperti dikutip Reuters, mengatakan, mereka menunda peninjauan permintaan kapal-kapal dan pesawat terbang militer AS untuk mengunjungi Hong Kong Menurut juru bicara Kementerian Luar Negeri Hua Chunying dalam jumpa pers harian di Beijing, Pemerintah Cina juga memberikan sanksi kepada organisasi non-pemerintah yang bermarkas di AS, Human Rights Watch, karena mendukung kegiatan ekstremis dan kekerasan di Hong Kong.
Balas AS, China tunda permintaan kapal perang Amerika kunjungi Hong Kong
KONTAN.CO.ID - BEIJING. China akhirnya membalas langkah Amerika Serikat (AS) yang mengesahkan rancangan undang-undang (RUU) yang mendukung pendemo di Hong Kong. Kementerian Luar Negeri China, Senin (2/12), seperti dikutip Reuters, mengatakan, mereka menunda peninjauan permintaan kapal-kapal dan pesawat terbang militer AS untuk mengunjungi Hong Kong Menurut juru bicara Kementerian Luar Negeri Hua Chunying dalam jumpa pers harian di Beijing, Pemerintah Cina juga memberikan sanksi kepada organisasi non-pemerintah yang bermarkas di AS, Human Rights Watch, karena mendukung kegiatan ekstremis dan kekerasan di Hong Kong.