KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dan pemerintah menyepakati postur sementara belanja pemerintah pusat untuk APBN 2020 yaitu sebesar Rp 1.683,48 triliun. Anggaran belanja pemerintah pusat tersebut naik dari yang diajukan dalam RAPBN 2020 yaitu Rp 1.669,98 triliun. Namun, anggaran belanja pemerintah pusat ini masih sama dengan postur sementara APBN 2020 yang telah disepakati Banggar melalui rapat kerja pekan lalu. Baca Juga: Subsidi Energi Dipangkas, Pemerintah Usulkan Anggaran Mendesak Rp 21 Triliun
Banggar sepakati belanja pemerintah pusat Rp 1.683,5 triliun di APBN 2020
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dan pemerintah menyepakati postur sementara belanja pemerintah pusat untuk APBN 2020 yaitu sebesar Rp 1.683,48 triliun. Anggaran belanja pemerintah pusat tersebut naik dari yang diajukan dalam RAPBN 2020 yaitu Rp 1.669,98 triliun. Namun, anggaran belanja pemerintah pusat ini masih sama dengan postur sementara APBN 2020 yang telah disepakati Banggar melalui rapat kerja pekan lalu. Baca Juga: Subsidi Energi Dipangkas, Pemerintah Usulkan Anggaran Mendesak Rp 21 Triliun