KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah perbankan terus berupaya mendorong bisnis remitansi atau jasa pengiriman uang dari dan ke luar negeri sebagai salah satu bisnis penghasil pendapatan non bunga. Bank tercatat masih bisa mengantongi pertumbuhan fee based income (FBI) dari bisnis ini, namun masih satu digit. PT Bank Mandiri Tbk misalnya telah mengantongi fee based income alias pendapatan berbasis komisi sebesar Rp 102 miliar per September 2019. Capaian itu tumbuh 7% dibandingkan periode yang sama tahun lalu (year on year/yoy). Baca Juga: Wujudkan SPI, BI wajibkan fintech simpan dana menganggur di bank BUKU IV dan SBN
Bank memacu transaksi remitansi guna memupuk fee based income
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah perbankan terus berupaya mendorong bisnis remitansi atau jasa pengiriman uang dari dan ke luar negeri sebagai salah satu bisnis penghasil pendapatan non bunga. Bank tercatat masih bisa mengantongi pertumbuhan fee based income (FBI) dari bisnis ini, namun masih satu digit. PT Bank Mandiri Tbk misalnya telah mengantongi fee based income alias pendapatan berbasis komisi sebesar Rp 102 miliar per September 2019. Capaian itu tumbuh 7% dibandingkan periode yang sama tahun lalu (year on year/yoy). Baca Juga: Wujudkan SPI, BI wajibkan fintech simpan dana menganggur di bank BUKU IV dan SBN