Bantuan PKH 2026 Cair Lewat Skema Triwulan, Ini Panduan Cek Saldo



KONTAN.CO.ID - Memasuki awal tahun 2026, pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan sejumlah bantuan sosial (bansos) reguler. Salah satunya adalah Program Keluarga Harapan (PKH). 

Mengacu pada pola penyaluran tahun sebelumnya, PKH 2026 diberikan secara bertahap setiap tiga bulan sekali. 

Saat ini, penyaluran memasuki tahap I atau triwulan I, yang mencakup periode Januari, Februari, hingga Maret 2026. 


Masyarakat yang ingin memastikan apakah namanya terdaftar sebagai penerima PKH Januari 2026 dapat melakukan pengecekan secara online hanya lewat ponsel. Cara cek PKH 2026 bisa dilakukan melalui website resmi Kemensos maupun aplikasi Cek Bansos. 

Cara cek PKH 2026 secara online 

Terdapat dua cara utama untuk mengecek status penerima bansos PKH 2026, yakni melalui aplikasi dan laman resmi Kemensos. Berikut panduannya: 

Baca Juga: Jadwal Puasa Ramadhan 2026: Kemenag vs Muhammadiyah, Selisih 1 Hari?

1. Cara cek PKH 2026 lewat Aplikasi Cek Bansos 

- Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Play Store (Android) atau App Store (iPhone)

- Buka aplikasi, lalu pilih menu “Cek Bansos”

- Isi data sesuai KTP, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan, hingga nama lengkap Jawab pertanyaan verifikasi yang muncul

- Klik tombol “Cari Data”

- Jika nama Anda terdaftar sebagai penerima, sistem akan menampilkan informasi berikut:

  • Nama penerima
  • Usia
  • Jenis bantuan (PKH)
  • Status penerima (YA atau TIDAK)
  • Periode pencairan, misalnya JAN–MAR 2026
  • Apabila status menunjukkan “YA”, artinya Anda terdaftar sebagai penerima PKH dan bantuan sedang atau akan segera disalurkan.
2. Cara cek PKH 2026 lewat cek bansos kemensos go id 2026 terbaru hari ini

Selain aplikasi, cara cek PKH 2026 juga bisa dilakukan melalui website resmi Kemensos. Berikut panduannya:

- Buka browser dan akses laman https://cekbansos.kemensos.go.id

- Masukkan data wilayah dan nama lengkap sesuai KTP

- Isi kode captcha yang tersedia

- Klik tombol “Cari Data”

- Hasil pencarian cek bansos akan menampilkan data penerima bantuan. Jika muncul nama penerima, berarti Anda berhak menerima PKH pada periode pencairan yang sedang berjalan.

Baca Juga: Tinggal Hitungan Pekan! Girik Tak Berlaku 2026, Ini Nasib Tanah Warga