KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium dihapus dari pasaran segera menjadi kenyataan. Mulai awal tahun 2020, BBM Premium dihapus di sejumlah daerah. Pemerintah menyebut BBM Premium akan dihapus sejalan dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 20 Tahun 2017 mengenai batasan Research Octane Number (RON). Dikutip dari Kompas.com, Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan MR Karliansyah mengatakan BBM Premium akan dihapus oleh PT Pertamina pada 1 Januari 2021.
BBM Premium akan dihapus, para pakar sudah mendukung
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium dihapus dari pasaran segera menjadi kenyataan. Mulai awal tahun 2020, BBM Premium dihapus di sejumlah daerah. Pemerintah menyebut BBM Premium akan dihapus sejalan dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 20 Tahun 2017 mengenai batasan Research Octane Number (RON). Dikutip dari Kompas.com, Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan MR Karliansyah mengatakan BBM Premium akan dihapus oleh PT Pertamina pada 1 Januari 2021.