KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah kembali melarang mudik pada Lebaran tahun ini karena pandemi Covid-19. Meski begitu, masyarakat yang bekerja sebagai karyawan tetap mendapat hak tunjangan hari raya (THR). Tanpa mudik, kebutuhan dana yang diperlukan untuk merayakan Idul Fitri jadi tidak sebanyak sebelum pandemi. Perencana keuangan mengatakan, alokasi mudik tahun ini bisa dialihkan untuk menambah pundi-pundi tabungan maupun investasi. Namun, sebelum mengalokasikan kelebihan uang THR ke instrumen investasi, Agustina Fitria, Financial Planner OneShildt menyarankan masyarakat harus tetap membuat prioritas pengeluaran hari raya Idul Fitri. Pertama, alokasikan dana untuk memberi THR kepada asisten rumah tangga maupun satpam di lingkungan tempat tinggal.
Begini tips mengelola uang THR berlebih karena mudik ditunda
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah kembali melarang mudik pada Lebaran tahun ini karena pandemi Covid-19. Meski begitu, masyarakat yang bekerja sebagai karyawan tetap mendapat hak tunjangan hari raya (THR). Tanpa mudik, kebutuhan dana yang diperlukan untuk merayakan Idul Fitri jadi tidak sebanyak sebelum pandemi. Perencana keuangan mengatakan, alokasi mudik tahun ini bisa dialihkan untuk menambah pundi-pundi tabungan maupun investasi. Namun, sebelum mengalokasikan kelebihan uang THR ke instrumen investasi, Agustina Fitria, Financial Planner OneShildt menyarankan masyarakat harus tetap membuat prioritas pengeluaran hari raya Idul Fitri. Pertama, alokasikan dana untuk memberi THR kepada asisten rumah tangga maupun satpam di lingkungan tempat tinggal.