KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Alokasi belanja pegawai dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2020 kembali meningkat. Pagu belanja pegawai dipatok sebesar Rp 416,14 triliun pada tahun 2020. Angka ini lebih tinggi dibandingkan dengan pagu belanja pegawai dalam APBN 2019 yang hanya Rp 381,56 triliun. Juga lebih tinggi dari proyeksi (outlook) realisasi belanja pegawai pada tahun ini yang sebesar Rp 376,44 triliun. Baca Juga: Mengupas tantangan penerimaan pajak tahun 2020
Kendati begitu, dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) APBN 2020 yang telah disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada DPR akhir pekan lalu, tidak tercantum adanya kenaikan gaji pokok untuk aparatur sipil negara (ASN). Jokowi mengatakan, kenaikan belanja pegawai dalam RAPBN 2020 ditujukan untuk reformasi birokrasi yang menjadi salah satu dari lima visi utama Jokowi di periode pemerintah 2020-2024 mendatang.