Beli sistem pertahanan S-400 dari Rusia, Turki kena sanksi AS



KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Amerika Serikat pada Senin (14/12/2020) mengumumkan penjatuhan sanksi terhadap Turki atas pembelian sistem pertahanan udara S-400 Rusia.

Melansir People's Daily, Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa langkah-langkah tersebut, yang diberlakukan di bawah Undang-Undang Melawan Musuh Amerika Melalui Sanksi (CAATSA), termasuk larangan semua lisensi ekspor AS dan otorisasi kepada Presidensi Industri Pertahanan Turki (SSB) dan sebuah pembekuan aset dan pembatasan visa pada presidennya Ismail Demir dan pejabat lainnya.

Dalam pernyataan itu disebutkan, Washington telah menjelaskan kepada Ankara di banyak kesempatan bahwa pembelian sistem S-400 akan membahayakan keamanan teknologi dan personel militer AS dan memberikan dana besar untuk sektor pertahanan Rusia, serta Akses Rusia ke angkatan bersenjata dan industri pertahanan Turki. 


"Tindakan hari ini mengirimkan sinyal yang jelas bahwa Amerika Serikat akan sepenuhnya menerapkan CAATSA Bagian 231 dan tidak akan mentolerir transaksi signifikan dengan sektor pertahanan dan intelijen Rusia," tambah pernyataan itu.

Baca Juga: Presiden Iran: Sangat kecil kemungkinan Erdogan berniat menghina teritorial kami

Langkah tersebut akan menyebabkan kerusakan lebih lanjut dalam hubungan antara kedua sekutu NATO, yang telah dipenuhi berbagai masalah regional seperti Suriah dan Mediterania timur. 

People's Daily memberitakan, kekhawatiran utama AS adalah bahwa Rusia mungkin menghimpun teknologi siluman dan data jet tempur F-35 jika dipasangkan dengan sistem S-400.

Baca Juga: AS juaranya, ini 10 negara dengan jumlah pesawat militer terbanyak sejagad

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie