KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Beberapa waktu belakangan, beredar informasi bahwa interval atau jarak penyuntikan vaksin Covid-19 dosis pertama dan dosis kedua kini berubah menjadi 28 hari. Informasi yang beredar di media sosial itu disebut berdasarkan Surat Edaran (SE) Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/I/653/2021 Tentang Optimalisasi Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19. Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi tak membantah informasi tersebut.
Beredar informasi interval vaksinasi Covid-19 jadi 28 hari, simak kata Kemenkes
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Beberapa waktu belakangan, beredar informasi bahwa interval atau jarak penyuntikan vaksin Covid-19 dosis pertama dan dosis kedua kini berubah menjadi 28 hari. Informasi yang beredar di media sosial itu disebut berdasarkan Surat Edaran (SE) Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/I/653/2021 Tentang Optimalisasi Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19. Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi tak membantah informasi tersebut.