KONTAN.CO.ID - Jakarta. Di tengah lonjakan kasus Covid-19, beredar pesan di WhatsApp yang berisi resep yang berisi daftar obat untuk penyembuhan Covid-19 saat isolasi mandiri. Benarkah resep obat tersebut bisa menyembuhkan pasien Covid-19? Simak penjelasan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) berikut ini. Daftar resep yang bisa diminum pasien Covid-19 tersebut terdiri dari lima jenis obat, lengkap dengan ketentuan penggunaannya. Berikut daftar resep obat yang bisa diminum pasien Covid-19 saat isolasi mandiri:
- Azytromycin 500 mg
- Favipiravir (Avugan-Indofarma) 600 mg
- Fluimucil Eff 600 mg
- Dexamethasone 0,5
- Paracetamol 500 mg
Di akhir paragraf, terdapat klaim bahwa resep obat tersebut sudah teruji untuk pasien Covid-19 dan dipakai di RS Rujukan Wisma Atlet, Jakarta. Bagaimana dengan resep obat untuk pasien isolasi mandiri Covid-19 tersebut dan apa tanggapan IDI? Baca juga: BPOM beri izin uji klinik Ivermectin untuk obat Covid-19 Ketua Satuan Tugas (Satgas) Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Prof Zubairi Djoeban memberikan penjelasan mengenai resep obat yang beredar untuk pasien Covid-19. Menurutnya, obat antibiotik Azytromycin digunakan jika ada infeksi tambahan, seperti infeksi bakteri dan SARS-CoV-2. "Jadi jawabannya boleh diberikan, tapi tidak harus diberikan. Harus diberikan kalau ada infeksi bakteri tambahan," kata Zubairi saat dihubungi Kompas.com, Senin (28/6/2021). Untuk obat antivirus Avigan, Zubairi menyebut bisa digunakan pasien Covid-19 selama menjalani isolasi mandiri, tetapi tidak wajib. Sama halnya dengan obat antioksidan Fluimucil Eff yang boleh digunakan pasien Covid-19 tetapi bukan sebuah keharusan. Editor: Adi Wikanto