Berikut mobil-mobil di bawah 1.500 cc yang tak dapat insentif PPnBM nol persen



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pada Kamis (11/2/2021), insentif PPnBM untuk pembelian mobil baru telah diumumkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Dalam keterangan resminya disebutkan bahwa insentif PPnBM diberikan kepada mobil dengan kriteria tertentu. 

Airlangga mengatakan, relaksasi akan diberikan kepada mobil penumpang 4x2, termasuk sedan dengan kubikasi mesin kurang dari 1.500 cc, dengan kandungan lokal 70%. 

Melihat persyaratan ini berarti hanya pabrikan yang memiliki fasilitas perakitan di Indonesia saja yang bisa menikmati regulasi tersebut, terutama pabrikan asal Jepang.


Seperti Toyota, Daihatsu, Mitsubishi, Honda, Suzuki, serta Nissan karena menggunakan fasilitas Mitsubishi. Kemudian pabrikan asal China, misalnya Wuling dan DFSK. 

Baca Juga: Pajak PPnBM 0 persen, harga mobil baru SUV murah bisa turun Rp 20 juta-Rp 30 juta

Sementara merek Eropa memang ada yang dirakit secara CKD (Compeletely Knocked Down), namun kandungan lokalnya tak mencapai 70%. 

Toyota barangkali jadi merek yang paling banyak menyediakan mobil di bawah 1.500 cc. Beruntung semuanya telah diproduksi di dalam negeri.

Begitu juga dengan Mitsubishi, produk Xpander dan L300 yang masuk dalam kriteria relaksasi tersebut sudah diproduksi secara lokal. Sementara Daihatsu harus merelakan All New Sirion tak mendapat insentif PPnBM. 

Baca Juga: Penting! Tak hanya untung, ini kerugian beli mobil dengan insentif penghapusan PPnBM

Meski memiliki kapasitas 1.300 cc, hatchback ini didatangkan secara utuh dari Malaysia. Sama halnya dengan Honda, untuk mobil di bawah 1.500 cc yang diimpor dari luar negeri tinggal New City saja (CBU Thailand).

Termasuk Nissan yang produk-produknya banyak datang dari Thailand. Mungkin hanya All New Livina saja yang bisa dapat relaksasi. 

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie