KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Belakangan istilah rekening koran ramai jadi perbincangan pascakasus pembobolan dana atlit esport Winda Lunardi di PT Bank Maybank Indonesia Tbk (BNII) mencuat. Bahkan rekening koran jadi pemicu kasus tersebut menyeruak, bermula dari Fioletta Lizzy Wiguna, Ibu Winda yang berhenti menerima rekening koran atas tabungannya Januari 2020. Saat ia kemudian memeriksa tabungannya, ia kemudian mendapati simpanannya dan Winda raib. Diketahui kemudian, oknum Maybank berinisial AT menilap uang Winda dan Fioletta yang total mencapai Rp 22,9 miliar. Kini AT telah ditetapkan menjadi tersangka kasus pembobolan bank dan telah meringkuk di penjara, namun polemik tak berakhir.
Berkaca pada kasus Winda Lunardi, apa manfaat dari rekening koran?
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Belakangan istilah rekening koran ramai jadi perbincangan pascakasus pembobolan dana atlit esport Winda Lunardi di PT Bank Maybank Indonesia Tbk (BNII) mencuat. Bahkan rekening koran jadi pemicu kasus tersebut menyeruak, bermula dari Fioletta Lizzy Wiguna, Ibu Winda yang berhenti menerima rekening koran atas tabungannya Januari 2020. Saat ia kemudian memeriksa tabungannya, ia kemudian mendapati simpanannya dan Winda raib. Diketahui kemudian, oknum Maybank berinisial AT menilap uang Winda dan Fioletta yang total mencapai Rp 22,9 miliar. Kini AT telah ditetapkan menjadi tersangka kasus pembobolan bank dan telah meringkuk di penjara, namun polemik tak berakhir.