KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) akan mengambil langkah untuk mendukung transmisi kebijakan suku bunga acuan terhadap bunga kredit perbankan. Hal ini diharapkan untuk memacu pertumbuhan kredit yang masih kontraksi 2,28% secara year on year (YoY) per April 2021. Salah satu kebijakan yang akan diambil BI adalah dari sisi kartu kredit. Bank sentral ini akan kembali menurunkan batas maksimum suku bunga Kartu Kredit dari 2% menjadi 1,75% per bulan yang akan berlaku mulai 1 Juli 2021. "Kebijakan ini diambil dalam rangka mendukung transmisi kebijakan suku bunga dan efisiensi transaksi nontunai," kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers virtual pengumuman hasil Rapat Dewan Gubernur, Selasa (25/5).
BI akan turunkan bunga maksimum kartu kredit jadi 1,75%, ini kata bankir
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) akan mengambil langkah untuk mendukung transmisi kebijakan suku bunga acuan terhadap bunga kredit perbankan. Hal ini diharapkan untuk memacu pertumbuhan kredit yang masih kontraksi 2,28% secara year on year (YoY) per April 2021. Salah satu kebijakan yang akan diambil BI adalah dari sisi kartu kredit. Bank sentral ini akan kembali menurunkan batas maksimum suku bunga Kartu Kredit dari 2% menjadi 1,75% per bulan yang akan berlaku mulai 1 Juli 2021. "Kebijakan ini diambil dalam rangka mendukung transmisi kebijakan suku bunga dan efisiensi transaksi nontunai," kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers virtual pengumuman hasil Rapat Dewan Gubernur, Selasa (25/5).